DIKSI.CO, SAMARINDA - Seperti tak ada hentinya, perang melawan peredaran narkotika di Kota Tepian masih terus dilakukan Korps Bhayangkara. Teranyar, jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu kembali mengamankan seorang pria bernama Muhammad Suharto (52)yang diduga habis pesta sabu dengan barang bukti alat isap serta 1 poket sabu kecil seberat 0,18 gram neto.
Pria warga Jalan Danau Toba, Gang 3 RT, 22, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota diamankan pada Senin (19/10/2020) lalu, sekira pukul 19.30 Wita.
Informasi diterima, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Dikatakan kalau di sebuah bangunan yang menjadi mess pekerja di Jalan Gunung Merbabu, RT 16, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu kerap dijadikan lokasi pesta sabu.
Berbekal informasi tersebut, penyelidikan pun dilakukan aparat kepolisian. Setibanya dilokasi petugas pun langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan.
"Saat kami amankan, pelaku baru saja mengkonsumsi narkoba," ucap Kapolsek Samarinda Ulu AKP Ricky Sibarani melalu Kanit Reskrim, Ipda M Ridwan saat dikonfirmasi Jumat (23/10/1/2020) hari ini.
Usai mendapati Suharto di dalam kamar mess kerjanya, petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan dua buah korek api, satu poketan kecil bekas sabu-sabu yang telah digunakan, serta satu unit handphone, yang langsung disita sebagai barang bukti.
"Barang bukti sabu kami dapati di dalam kantong jaket pelaku," imbuh Ridwan.