Jumat, 10 Mei 2024

Di Pembahasan KUA PPAS, Banggar Tak Bahas Anggaran Pokok Pikiran Atau Aspirasi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 14 Oktober 2020 6:23

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim saat diwawancara awak media usai rapat tertutup Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Provinsi Kaltim, Selasa (13/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Di Pembahasan KUA PPAS, Banggar Tak Bahas Anggaran Pokok Pikiran Atau Aspirasi

Selasa malam (13/10/2020) tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim (Sekdaprov) M. Sabani kembali melanjutkan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2021.

Dari hasil rapat Banggar yang berlangsung hingga tengah malam tersebut, unsur Pimpinan DPRD Kaltim yakni Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dengan tegas menyampaikan penolakan atas rencana Pemprov Kaltim terkait dengan penyediaan anggaran belanja multi years.

"Pertama ini agak melenceng dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Kedua terkait dengan pembangunan jalan fly over di Muara Rapak. Itu kewenangan adalah jalan negara. Diminta kepada Pemprov untuk lebih menekankan dari APBN, karena kewenangannya ada di APBN," ujar Samsun sapaannya saat diwawancara awak media.

Ketidaksepahaman antara Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Pemprov Kaltim disebut Samsun berlandaskan pada komitmen Gubernur Kaltim, Isran Noor yang tidak lagi akan menjalankan program pembangunan multi years.

"Kali ini itu yang membuat teman-teman (anggota Dewan) tidak sepakat," katanya.

DPRD Kaltim menginginkan pembangunan di Kaltim tetap menggunakan rancangan anggaran single year atau parsial.

"Tiap tahun kita anggarkan gakpapa. Gak mesti multi years," sebutnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews