DIKSI.CO, TANAPASER - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser mencatat ada sebanyak 78 kasus penyakit malaria sejak Januari hingga Agustus 2020.
‘’Ada 78 kasus penyakit malaria di Kabupaten Paser sampai Agustus ini,” kata Kepala Bidang Pemberantasan dan pengendalian penyakit Dinkes Paser Amperawati, Selasa (11/8/2020).
Ampera menyebut pada tahun 2019 lalu, Dinkes Paser telah mencatat 265 kasus malaria.
Untuk menekan penyakit malaria Dinkes Paser telah melaksanakan pemeriksan kepada warga yang rentan terkena penyakit.
“Kami juga menyosialisasikan masyarakat kepada warga, terutama yang bekerja di hutan,” ujarnya.
Lanjut Amperawati, pemeriksaan yang intens serta upaya pencegahan dengan pemberian kelambu kepada pekerja di hutan, dinilainya dapat mencegah warga terkena malaria.