Senin, 25 November 2024

Dewan Minta Masyarakat Ubah Perilaku Buang Sampah Sesuai Aturan

Koresponden:
Alamin
Senin, 6 November 2023 19:17

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pengelolaan sampah rumah tangga jadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bahwa masyarakat perlu memperhatikan lagi hal ini.

Upaya memisahkan sampah plastik, dan sampah yang basah, serta waktu pembuangan sampah perlu dipahami masyarakat agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan yang keliling mengambil sampah juga nyaman.

"Dulu siang hari boleh buang sampah. Kalau di revisi Perda yang baru masyarakat bisa buang sampay setelah magrib atau setelah isya, jadi memudahkan DLH mengambil," kata Anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib.

Disebutkan Najib, bahwa sosialisasi sudah sering dilakukan di tingkat bawah, namun perilaku masyarakat masih sulit dan tidak bisa mengikuti aturan jam buang sampah.

"Di kelurahan sudah disosialisasikan di sebarkan, tapi mungkin masyarakat jam kerja hingga malam, pagi baru buang sampah, sebenarnya pola hidup masyarakat selisih dengan aturan waktu membuang sampahnya," katanya.

Menurutnya masalah pembinaan agar orang-orang dapat tertib seperti di luar negeri, membuang sampah sangat tertib, gaya hidup bersih.

Maka Perda Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga direvisi sedikit mengikuti perkembangan jaman.

"Daerah kita kan berbukit-bukit mobilisasi sampah cukup jauh dengan pembuangan akhir. Kalau tertib petugas jadi lebih mudah menngangkutnya," katanya.

Menurutnya harus ada pembinaan juga, agar karakter masyarakat berubah, bukan dihukum atau sanksi. RT harus sosialisasikan agar bisa menegur. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews