DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Sepeda listrik kini marak mengaspal di jalanan sebagai pengganti sepeda konvensional, khususnya terjadi di Kota Balikpapan banyak pengguna mengendarai sepeda listrik ini.
Namun banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terhadap sepeda listrik yang mulai meraja lela dikendarai di jalan besar yang penuh dengan pengendara motor, mobil, dan kendaraan besar.
Sebab sebelumnya sepeda ini awalnya hanya penyewaan di tempat wisata, namun sekarang marak diperjual belikan dan digunakan di tempat umum
"Penggunaan speda listrik tidak ada aturan SIM. Ini harus diusulkan untuk regulasinya agar diterapkan masyarakat," kata Anggota DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi, yang ikut berkomentar.
Ia pun juga telah mengalami kekagetan ketika sepeda listrik ini muncul dari belakangnya saat berada di jalan besar, sebab suara sepedanya yang tidak terdengar orang lain.
"Jangan sampai sepeda listrik difungsikan tidak baik, saya pribadi sudah mengalami tiba-tiba sepeda listrik ini muncul di belakang saya tanpa suara ini kan berbahaya sekali," ujarnya.
"Jadi keluhannya sepeda listrik itu tidak ada suara, kecepatan 40 km, mengambil jalur kendaraan umum, tidak ada regulasi SIM," katanya.
Ia tidak terfikir kalau sepeda listrik itu sekarang dibawa ke jalan besar, Asep mengira sepeda listrik itu hanya dikendarai di lingkungan mereka saja.
Asep pun meminta ketegasan orang tua, dan guru untuk memperhatikan anak-anaknya yang menggunakan sepeda listrik agar tidak berbahaya di jalan besar.
"Saya imbau juga kepada orang tua dan guru untuk bisa mengarahkan anak-anaknya untuk tidak menggunakan sepeda listrik ke jalan, bahaya diri sendiri dan orang lain juga tentunya," pungkasnya. (Advertorial)