Dikonfirmasi soal adanya aktivitas ilegal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi Sabtu (3/7/2020) menerangkan, jajaran telah melakukan pemantauan sejak dua pekan sebelumnya.
Jauh sebelum sidak yang dilakukan pihak DPRD Samarinda dan DLH Samarinda.
"Udah kami cek ke sana dua minggu yang lalu," kata Yuliansyah.
"Bekas tambang itu jauh, dua kilo jaraknya, dari sekolah itu ada perumahan dulu baru sampai di lokasinya," sambungnya.
Ditanya apakah aktivitas tersebut ilegal, Yuliansyah tak mengetahui pasti.
Tidak adanya aktivitas yang ditemukan membuat dirinya enggan berasumsi jauh.
"Tidak tahu (ilegal), karena nggak ada kegiatan apapun di sana," tuturnya.