DIKSI.CO, SAMARINDA - Upaya penyelesaian ganti rugi lahan dan ganti rugi tanam tumbuh milik warga di area tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) masih terus dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama dengan Komisi I DPRD Kaltim melakukan pertemuan kedua kalinya dengan perwakilan warga Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Kutai Kartanegara.
Pertemuan yang digelar secara tertutup ini berjalan sedikit alot, hingga sempat dilakukan diskors selama lebih dari satu jam.
Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun sangat menyayangkan ketidakhadiran tim Satgas yang diketahui bertugas untuk melakukan inventarisir lahan warga yang terkena proyek jalan tol.
"Hari ini kita berharap tim Satgas yang menangani itu kan berbeda-beda, tentang perencanaannya, inventarisir lahan dan sebagainya, kemudian Satgas yang menangani pembayaran lahannya, semua tidak ada yang hadir hari ini," ungkapnya saat diwawancara awak media, di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (8/2/2021) kemarin.
Samsun membeberkan, mengenai polemik perluasan lahan di kilometer 38 Sungai Merdeka, status lahan belum dibebaskan.