DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-5 Masa Sidang I Tahun 2022 melalui video conference, Selasa (12/4/2022).
Kegiatan ini digelar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Rapat ini dilakukan untuk membahas Penyampaian Penjelasan Wali Kota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan Tahun 2021.
"Nanti masing-masing fraksi akan memberikan dan menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan Tahun 2021. Akan dicocokan dengan yang di lapangan seperti apa," kata Pimpinan Rapat Paripurna dan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari.
Selanjutnya akan ada pandangan dari DPRD Kota Balikpapan lagi, dan selanjutnya dijawab oleh Wali Kota, dan di jawab sebagai pendapat akhir yang dievaluasi DPRD Balikpapan.
"Dengan ini harus kita evaluasi betul-betul, tadi laporan itu apakah betul penyerapan seperti yang di lapangan dan di data," ujar Subari kepada awal media.
Penyerapan rata-rata dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya diketahui telah terserah 80-90%. (Advertorial)