DIKSI.CO, SAMARINDA - Karena berbekal informasi kalau sang istri tengah berselingkuh, seorang pria berinisial BR (19) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat memperkosa adik iparnya yang masih berusia 13 tahun pada Kamis (26/5/2022) lalu.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Teguh Wibowo bahwa kasus pemerkosaan itu terungkap berkat laporan dari tante korban.
"Jadi tante korban ini datang ke kantor dan memberikan laporannya pada 20 Juni 2022 kemarin, kalau keponakannya telah diperkosa oleh kakak iparnya (BY)," tutur Teguh, Selasa (21/6/2022).
Lanjut dijelaskannya, saat hubungan rumah tangga BY dengan sang istri sedang bercekcok disitulah timbul hasrat dan niatan jahat pelaku.
"Karena ada permasalahan rumah tangga keduanya kemudian pelaku yang cuma berdua di rumah bersama korban mengaku langsung timbul hasrat menyetubuhi adik iparnya itu," tambahnya.
Informasi dihimpun, saat itu pelaku, korban dan istrinya tinggal dirumah sang mertua. Tepatnya di Kecamatan Sambutan, Samarinda.
Saat melancarkan aksinya, rumah diketahui dalam keadaan kosong yang membuat pelaku dengan cepat memanfaatkan kondisi tersebut.