DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menjadwalkan tiga kali pelaksanaan debat publik kepada pasangan calon yang bertarung di Pilwali Samarinda 2020.
Belum ada jadwal resmi kapan pelaksanaan ketiga debat publik, namun Muhammad Najib, Komisioner KPU Samarinda menyampaikan, pelaksanaan debat publik atau debat kandidat akan dilakukan selama masa kampanye.
Masa kampanye diketahui berlangsung selama 71 hari, atau sejak 26 September - 6 Desember 2020.
"Belum aja jadwal resmi, nanti kami atur di tiga hari selama pelaksanaan jadwal kampanye Pilwali Samarinda," kata Najib, Senin (21/9/2020).
Dalam pelaksanaan debat publik, KPU Samarinda akan berkerja sama dengan penyedia jasa layanan penayangan berupa perusahaan televisi, untuk menggarap debat publik tersebut.