Sabtu, 23 November 2024

Datangi Polresta Samarinda, Mahasiswa Minta Polisi Tegas Menindak Pelaku Pertambangan Ilegal 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 9 September 2021 8:18

FOTO : Kasdiandyah, Humas AMPPH saat dijumpai awak media setelah batal menggelar orasi dan setelah melakukan mediasi/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aktivitas pertambangan ilegal pasalnya selalu seksi untuk terus disuarakan. Sebab aktivitas industri ekstraktif ini selalu diduga menjadi dalang rusaknya sebuah lingkungan. 

Semisal yang terjadi di bilangan, Suryanata, RT 17, Kecamatan Samarinda Ulu. Bila curah hujan melanda Kota Tepian, bisa dipastikan warga akan terendam aliran banjir. Hal ini pula diduga sebab sebuah konsesi ilegal pengeruk emas hitam yang terus menggeliat tak jauh dari pemukiman masyarakat. 

Hal tersebut diutarakan belasan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kalimantan Timur di depan Mapolresta Samarinda, Kamis (9/9/2021) siang tadi.

"Aktivitas tambang ilegal ini tentu sangat merusak lingkungan. Dan kami menduga adanya aktivitas tambang ilegal di Jalan Suryanata, RT 17 yang menjadi salah satu penyabab daerah itu selalu banjir, karena lingkungan sudah dirusak," jelas Kasdiandyah, Humas AMPPH saat dijumpai awak media. 

Dugaan yang disurakan, Dian sapaan karib Kasdiandyah ini ditegaskannya bukanlah isapan jempol belaka. Sebab ia bersama rekannya lebih dulu mengumpulkan keluhan masyarakat yang kian hari kian merasa resah.

Dari sinilah, kemudian Dian berangkat melakukan pengecekan lokasi. Dan menurutnya di titik yang dikabarkan benar terdapat aktivitas kegiatan alat berat. 

"Ada kami serahkan (ke polisi saat mediasi) bukti rekaman video dugaan aktivitas tambang ilegal itu," imbuhnya. 

Meski demikian, Dian bersama dua orang rekannya yang mana siang tadi ditemui perwakilan Polresta Samarinda merasa sedikit kecewa. Sebab Korps Bhayangkara terkesan tidak begitu serius menanggapi aspirasi yang Dian sampaikan. 

"Kami tidak puas dengan penyampaian Polres (Samarinda) meski mereka bilang akan tindak lanjuti," tegasnya. 

Kekecewaan Dian ini pasalnya juga ditengarai penindakan yang selama ini dilakukan kepada para penggiat tambang ilegal yang terkesan tidak tegas. 

"Banyaknya kasus tambang ilegal ini memperlihatkan seakan aparat  tidak mampu memberi efek jera," tambahnya. 

Padahal, dalam perundang-undangan sanksi tegas yang berujung pidana dan menimbulkan efek jera seharusnya bisa dilakukan, dan menjadi percontohan baik Korps Bhyangkara menyelesaikan maraknya tambang ilegal

"Bahkan di sana (Jalan Suryanata) jalan umun digunakan oleh truk-truk yang membuat batu bara. Padahal dalam peraturan itu sangat jelas dilarang," terangnya. 

Kedepan, lanjut Dian, ia bersama rekan-rekannya akan terus melakukan pengawalan sebab para pelaku penambangan ilegal ini sangat merugikan dan harus ditindak secara serius. 

"Kami tetap akan monitoring. Jika minggu ini tidak ada tindaklanjutnya maka kami akan  unjuk rasa lagi," kuncinya. 

Sementara itu dari perwakilan Polresta Samarinda, khususnya ditingkat perwira belum ada yang memberikan statment resmi kepada awak media.

Sebab saat digeruduk oleh belasan mahasiswa yang menyuarakan keresahan tambang ilegal ini, Polresta Samarinda hanya melalui perwakilannya saja. 

Selain itu, diketahui pula di depan gerbang Markas Kepolisian Kota Tepian ini, massa yang sempat hendak melakukan aksi dihalau dan diredam sejumlah petugas, baik yang berseragam maupun berpakaian sipil agar mengurungkan niatnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews