Dasco Tanggapi Demo DPR: Aspirasi Dijamin UU, Tapi Harus Sesuai Aturan

DIKSI.CO – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR pada Senin, 25 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Aspirasi itu kan dijamin oleh undang-undang, berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat. Tapi juga ada aturan tentang bagaimana cara menyampaikannya,” ujar Dasco, Selasa (26/8).

Demo yang digelar sehari sebelumnya sempat berujung ricuh.

Massa memprotes besarnya tunjangan perumahan anggota DPR yang disebut mencapai Rp 50 juta per bulan.

Menanggapi hal ini, Dasco menjelaskan bahwa tunjangan tersebut hanya bersifat sementara, yaitu hingga Oktober 2025.

“Sejak dilantik Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata. Maka dipandang perlu untuk memberikan dana kontrak rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Dasco juga menanggapi rencana aksi lanjutan yang dijadwalkan pada 28 Agustus 2025.

Ia menyebut bahwa aksi tersebut merupakan inisiatif kelompok buruh yang menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law), khususnya bagian yang mengatur ketenagakerjaan.

“Setahu saya, demo 28 Agustus dari teman-teman buruh, menyikapi keputusan MK. Mereka ingin UU perburuhan dikeluarkan dari omnibus law,” kata Dasco.

“Kami mengikuti putusan MK, tetapi butuh waktu untuk mempersiapkan revisi undang-undangnya,” tambahnya.

Hingga saat ini, DPR belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perubahan struktur omnibus law pasca putusan Mahkamah Konstitusi. (*)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button