DIKSI.CO, SAMARINDA – Pembangunan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan berlokasi disebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) nyatanya tak selalu disambut dengan suka cita.
Sebab sebagian masyarakat yang berada di dalam kawasan itu, kini justru menghadapi mimpi buruk seperti ancaman dan indimitasi penggusuran mereka dari tanah kelahirannya.
Hal itu diketahui menimpa masyarakat di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Ancaman dan upaya penggusuran masyarakat itu sudah dialami sejak enam tahun terakhir.
Dan yang diduga menjadi dalangnya, adalah perusahaan kayu di kawasan itu yang bernama PT ICTI Kartika Utama.
Dijelaskan Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Timur, Fathur Roziqin Fen kalau persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Telemow berangkat dari tahun 2017 silam.
“Pangkal mula kejadian ini dimulai pada 2017. Ketika itu warga Desa Telemow memiliki tanah di kawasan RT 13 dan 14 diberi surat pernyataan Form 001/ITCI/2017 tertanggal 17 Juli 2017 dari PT ITCI Kartika Utama,” ucap Iqin (sapaan karibnya) saat melakukan konfrensi pers di Klinik Kopi Jalan Harmonika, Samarinda, Selasa (25/7/2023).
Dalam surat tersebut, warga Desa Telemow diduga didesak untuk membubuhkan tanda tangannya sebagai bentuk pengakuan kalau masyarakat telah menempati lahan yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT ITCI Kartika Utama.