Dana Rp8,5 Miliar Kendaraan Dinas Dikembalikan, DPRD Kaltim: Penggunaan Ulang Harus Lewat APBD Perubahan

DIKSI.CO- Dana sebesar Rp8,5 miliar yang sebelumnya untuk pembelian kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini telah kembali ke kas daerah.

Meski demikian, anggaran tersebut tidak bisa langsung penggunaannya tanpa melalui mekanisme resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa pengalokasian ulang dana tersebut harus secara formal bersama legislatif dan eksekutif sebelum ada keputusan bersama untuk peruntukannya.

Dana Harus Ada dalam APBD Perubahan

Penegasan itu Demmu sampaikan saat menyusul keputusan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang membatalkan rencana pembelian kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar.

Pembatalan tersebut setelah muncul kritik dari masyarakat serta adanya imbauan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.

Demmu menjelaskan, ketika dana sudah kembali ke kas daerah, maka statusnya otomatis menjadi bagian dari struktur keuangan daerah yang tidak dapat pemerintah gunakan secara sepihak.

“Kalau sudah dikembalikan ke kas daerah, mekanismenya pasti masuk dalam APBD Perubahan. Nanti akan dibahas bersama Banggar dan TAPD untuk menentukan penggunaannya kembali,” ujar Demmu, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, penggunaan anggaran daerah harus melalui proses pembahasan resmi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

“Supaya jelas peruntukannya dan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Tekanan Fiskal dan Efisiensi Anggaran Daerah

Selain kritik publik, keputusan pembatalan pembelian kendaraan dinas juga berpengaruh pada kondisi fiskal daerah. Perkiraan saat ini, Pemprov Kaltim akan mengalami pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 dengan nilai mencapai sekitar Rp6 triliun.

Situasi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menata ulang prioritas belanja agar anggaran lebih fokus pada kebutuhan yang mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Demmu menilai kondisi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dan memastikan setiap program belanja benar-benar memiliki urgensi yang jelas.

“Perencanaan harus matang dan sensitif terhadap kondisi fiskal serta aspirasi masyarakat,” katanya.

Evaluasi Perencanaan Anggaran Pemprov Kaltim

Demmu juga menilai polemik pembelian kendaraan dinas ini semestinya menjadi bahan evaluasi dalam proses perencanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang Sekretaris Daerah pimpin bersama organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih cermat dalam menyusun program belanja sejak tahap perencanaan awal.

Ia mengingatkan bahwa penyusunan anggaran tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dana, tetapi juga menyangkut persepsi publik terhadap prioritas kebijakan pemerintah.

“Dalam situasi tekanan fiskal seperti sekarang, belanja yang tidak mendesak bisa memicu resistensi masyarakat,” ujarnya.

Demmu menambahkan koordinasi antara TAPD dan Banggar DPRD perlu kuat agar setiap kebijakan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan daerah.

Alokasi Dana Berpeluang ke Program Prioritas

Menurut Demmu, pembatalan pembelian kendaraan dinas merupakan langkah yang tepat di tengah tekanan fiskal yang semakin ketat. Dengan potensi pemangkasan TKD hingga triliunan rupiah, pemerintah daerah perlu memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Ia menekankan bahwa dana dalam APBD seharusnya fokus pada sektor-sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi daerah.

“Ini momentum penting untuk menunjukkan komitmen terhadap efisiensi dan keberpihakan pada kebutuhan publik,” katanya.

Demmu juga menilai pembatalan tersebut menjadi sinyal positif bahwa pemerintah daerah mendengar aspirasi masyarakat.

“Ini bukti transparansi dan respons terhadap dinamika yang berkembang,” ujarnya.

Ketika pembahasan APBD Perubahan berjalan nantinya, dana Rp8,5 miliar tersebut berpeluang alokasinya ke program prioritas. Namun Demmu belum merinci sektor mana yang akan menjadi tujuan pengalihan anggaran tersebut.

“Semua akan dibicarakan dalam forum resmi. Prinsipnya harus tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Harapannya, polemik ini menjadi pelajaran bagi seluruh unsur pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam merencanakan belanja di masa mendatang.

“Yang penting menjadi catatan adalah bagaimana TAPD dan seluruh unsur terkait lebih berhati-hati ke depan,” pungkasnya.

Dengan dana yang kini kembali ke kas daerah dan menunggu pembahasan dalam APBD Perubahan, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pemerintah dan DPRD mengelola ulang anggaran tersebut.

Keputusan ini nantinya akan menjadi indikator komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

(Redaksi)

Back to top button