DIKSI.CO, TANAPASER - Di masa Covid-19 pedagang desak pemerintah agar ada penghapusan retribusi.
Pada rapat terbatas yang di gelar oleh DPRD Paser bersama Dinas Pasar, hal itu ikut jadi pembahasan.
"Akan dilakukan penghapusan retribusi selama 3 bulan, dari bulan Mei sampai Juni. Namun jika pandemi ini belum selesai maka kita tambah sampai Desember, jika pandemi ini belum selesai," kata H.Fadli Imawan, Wakil Ketua DPRD Paser.
Dia meminta kepada para pedagang untuk menyepakati apa yang menjadi permintaan para koordinator pedagang agar pedagang juga harus mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah.
"Tentunya tetap ada mekanisme yang harus dijalani agar permintaan pedagang dilakukan relaksasi atau keringanan dalam pembayaran retribusi, sehingga pembayaran di tiadakan sampai Juni," ujarnya.
Selain itu juga ia mengingatkan kepada pedagang agar hemat dalam pengunaan listrik.
"Kami juga meminta kepada semua pihak yang berperan bisa mencari solusi agar penataan pasar yang ada di Plaza bisa lebih tertib," tutupnya. (advertorial)