Jumat, 22 November 2024

Dalam Dua Pekan, Polda Kaltim Ungkap 65 Kasus Narkoba dan 17 Kasus Judi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 19 September 2022 10:7

Press release Polda Kaltim pengungkapan kasus-kasus dalam 2 pekan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim gelar press release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol dalam kurun waktu dua pekan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (19/09/2022).

Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Suryadi, dan Kasubbid Penmas Kompol I Nyoman Wijana memimpin secara langsung kegiatan press release.

Dalam kegiatan release tersebut, Kompol I Nyoman menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus kasus menonjol yang berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran mulai tanggal 05 s/d 18 September 2022.

"Polda Kaltim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus yang menonjol berupa 65 kasus narkoba, 17 kasus perjudian (13 judi online dan 4 judi konvesional) dalam dua pekan," ungkap Kasubdit Penmas Polda Kaltim, Kompol I Nyoman Wijana.

Total kasusnya di minggu pertama 37 kasus dengan 43 tersangka yakni dari tanggal 5 sampai 11 September. Sementara minggu kedua dari 12 sampai 18 September yakni ada 28 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang.

Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim, ia berharap agar masyarakat dapat pro aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa kedepannya.

"Harapan kami, apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi kami di 110 agar dilakukan penindakan," ujarnya. (Tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews