Jumat, 22 November 2024

Curi Motor Dipinggiran Samarinda, Dua Pemuda Loa Janan Dibekuk Polisi

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 25 Maret 2023 16:48

Febri dan Abdul saat diamankan petugas karena terbukti dua kali melakukan pencurian motor. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Jajaran Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Kali ini pelakunya adalah dua pemuda bernama Febri (17) dan Abdul (18).

Meski masih berusia muda, namun keduanya diketahui cukup lihai mencuri motor.

Dari tangan keduanya polisi mengamankan dua unit motor hasil curian yang dilakukan pada awal dan pertengahan Maret 2023.

Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli bahwa kasus curanmor itu terungkap saat korban melapor telah kehilangan motor di rumah indekosnya, Jalan Taman Siswa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir pada Sabtu (18/3/2023).

“Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan motor yang terparkir di depan kosnya. Posisi motor tidak di kunci setang,” ucap Ary Fadli, Sabtu (25/3/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews