DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus pencurian isi kotak amal kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasus itu belakangan diketahui dilakukan Sukriyadi (33) di sebuah Masjid Darul Falihin, Komplek Perum Batu Alam Permai (BAP), Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa (23/4/2024) dini hari kemarin.
Saat Sukriyadi diamankan petugas, belakangan diketahui kalau pelaku pencurian itu adalah seorang residivis yang sebelumnya sudah dua kali keluar masuk penjara.
Dua kali keluar masuk bui, sepertinya tak memberikan efek jera bagi Sukriyadi.
Meski sudah pernah dipenjara, pria 33 tahun itu masih saja bebal, melakukan aksinya pencurian.
"Ini ketiga kalinya masuk penjara, sasarannya memang kotak amal di masjid-masjid," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Yasir saat dikonfirmasi Rabu (24/4/2023).