DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus penganiayaan terhadap kaum hawa kembali terjadi di Kota Tepian. Tak hanya menggunakan tangan kosong, pelaku bernama Misriansyah (27) ini bahkan tega memukuli korban yang tak lain adalah mantan istrinya menggunakan pelang motor dan sapu rumah.
Akibatnya, korban bernama Rusdianti (35) harus menjalani perawatan di rumah sakit sebab mengalami memar di bagian kepala, mata kanan dan tubuh bagian belakang.
Pertengkaran mantan pasangan suami istri ini terjadi pada Senin (30/11/2020) pukul 23.30 Wita malam lalu di kediamnnya Jalan Jakarta, Gang Swadaya, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Saat itu korban menitipkan motornya. Kemudian korban datang mau mengambil, tapi motornya di bawa sama pelaku keluar. Dari sini awal mula pertengkaran keduanya," ucap Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budianto, melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto, Rabu (2/12/2020) siang tadi.
Kesal karena motornya dibawa pelaku, korban memutuskan untuk menunggu. Selang beberapa waktu, ketika pelaku tiba, cekcok keduanya pun tak lagi bisa terhindarkan.
"Setelah cekcok kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan pelaku menggunakan beberapa benda seperti pelang motor dan sapu rumah," imbuh Purwanto.
Amarah Misriansyah yang tak lagi terbendung akhirnya dilampiaskannya dengan memukuli Rusdianti. Pelaku mulanya memukul kepala korban, kaki kanan dan kirinya menggunakan pelang motor.