DIKSI.CO, SAMARINDA - Mengantisipasi masuknya penyakit mulut dan kuku ke hewan ternak di Bumi Mulawarman, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim menghentikan masuknya sapi-sapi dari sejumlah daerah.
Pemerintah provinsi menutup pintu sementara masuknya hewan ternak dari Pulau Jawa.
Penghentian sementara masuknya hewan ternak dari Pulau Jawa, berlaku sejak 5 Mei 2022 lalu.
Sementara sapi yang berasal dari Nusa Tengga Barat, ke Kaltim dibatasi sejak 15 Mei 2022 lalu.
Hal itu disampaikan Munawwar, Kepala DPKH Kaltim.
“Padahal kedua daerah ini termasuk penyuplai sapi terbesar untuk Kaltim,” kata Munawwar, Selasa (24/5/2022).