Minggu, 28 April 2024

Kaltim

Cegah Kasus Pembunuhan di Panti Sosial Terulang, Kapolda Kaltara Imbau Perketat Siskamling

Koresponden:
La Hasa
Jumat, 26 Mei 2023 16:46

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengimbau perketat siskamling atau memasang CCTV dilingkungan warga untuk antisipasi kejadian tragis di panti sosial. (IST)

DIKSI.CO, BULUNGAN – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi kepada perempuan lanjut usia (lansia) bernama U (88) disebuah panti sosial, di Bulungan, Kalimantan Utara diharap tak lagi terulang.  

Hal itu diungkapkan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya. Kata perwira tinggi kepolisian itu kalau masyarakat harus diharap tanggap memantau situasi timpat tinggal mereka.

“Kami imbau agar bisa menjaga tempat tinggal masing-masing. Perketat Siskamling (Sistem Keamananan Lingkungan),” imbau Daniel, Jumat (26/5/2023).

Sebab dijelaskannya, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap lansia itu terjadi pada dini hari. Dan keadaan panti dalam keadaan sepi.

“Dan kalau memungkinkan memasang CCTV. sehingga keamanann terjaga. kalau pun jadi masalah bisa diantisipasi dan lebih cepat ditangani,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (22/5/2023) kemarin di tempat kerjanya Jalan Kedondong, Tanjung Selor, Bulungan.

Setelah diamankan, kasus keji EHI akhirnya dirilis pihak kepolisian. Dipimpin Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menjelaskan kalau kasus itu bermula saat pelaku tiba-tiba menghampiri bangunan panti sosial tersebut pada pukul 03.00 Wita.

“Pelaku saat itu menggunakan motor merek (Honda) Revo dan menuju panti sosial itu. Saat di sana, dia (EHI) melihat nenek-nenek (korban) sedang duduk diteras dan langsung menghampirinya,” jelas jendral bintang dua tersebut, Rabu (24/5/2023), kemarin.

Saat menghampiri korban, pelaku lantas mengajaknya ngobrol. Kemudian dia menawarkan untuk memijat korban dan langsung membawanya ke salah satu kamar di panti sosial tersebut.

“Sesampainya di dalam kamar, korban disuruh baring tapi enggk mau baring. Kemudian muncul niat pelaku untuk meniduri korban, dan pelaku (terlebih dulu) memukul bagian jidat kanan dan pelipis sebelah kiri (korban) menggunakan tangan kosong sehingga terjadi perbuatan tidak pantas (pemerkosaan),” beber Daniel dihadapan awak media.

Saat melakukan perbuatan tak pantas itu, tiba-tiba saja dari luar kamar terdengar suara ketukan pintu. Mendengar hal itu, EHI langsung panik dan berbegas mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya.

“Setelah mendegar suara ketukan pintu, pelaku langsung buru-buru keluar dan mengancam orang yang memergokinya menggunakan golok (sajam). Kemudian dia langsung kabur menggunakan motornya yang sebelumnya terparkir di depan,” terangnya.

EHI yang berhasil lolos pada waktu itu, pasalnya meninggalkan luka bagi mereka yang tinggal maupun bekerja di panti sosial tersebut. Sebab sang nenek yang sudah berusia lebih dari setengah abad itu ditemukan tewas di dalam kamarnya.

Peristiwa itu dengan cepat direspon pihak kepolisian. Tim gabungan dari unsur Satreskrim Polres Bulungan yang dibantu Jatanras Satreskrim Polda Kaltara langsung melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV diarea sekitar serta memintai keterangan dari 8 orang saksi.

Tiga hari berselang, EHI akhirnya dibekuk petugas. Tepat ditempatnya bekerja sebagai pengantar galon di Jalan Kedondong, Tanjung Selor, Bulungan. Saat diamankan, EHI tak mampu berkutik dan langsung mengakui perbuatannya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews