Jumat, 29 Maret 2024

Cari Pj Gubernur, DPRD Kaltim Usulkan 3 Nama ke Kemendagri Pengganti Isran Noor

Koresponden:
Alamin
Kamis, 25 Mei 2023 18:35

Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Masa jabatan Isran Noor sebagai Gubernur Kaltim dan Wakilnya, Hadi Mulyadi akan berakhir per 1 Oktober 2023 mendatang.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menerangkan saat ini tengah memproses untuk 3 calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, DPRD Kaltim melalui ketua punya kewenangan untuk merekomendasikan 3 orang," ucap Hasanuddin Mas'ud, Rabu (24/5/2023).

Diketahui berdasarkan aturan, calon Pj Gubernur Kaltim harus berada di tingkat eselon 1.

Ditanya terkait siapa yang akan disodorkan, Politisi Partai Golkar itu irit bicara terkait nama-nama yang akan dicalonkan.

"Masih kami proses. Calon Pj nanti yang sesuai dan punya eselon 1," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews