Kamis, 12 Desember 2024

Cari Buron Harun Masiku, KPK Pakai Ponsel Hasto Kristiyanto

Koresponden:
Alamin
Senin, 9 Desember 2024 16:9

ILUSTRASI - Politikus PDIP, Harun Masiku buronan KPK. (Vonis.id)

DIKSI.CO -  Praperadilan tim Hukum PDIP terkait penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengapresiasi putusan tersebut.

Tessa menegaskan bahwa apa yang dilakukan penyidik KPK terhadap Hasto telah sesuai dengan prosedur.

 "Majelis memiliki keyakinan yang sama dengan KPK bahwa tindakan yang dilakukan oleh penyidik sebenarnya sudah prosedural dan profesional," ujar Tessa, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024).

Ia menjelaskan, telepon genggam milik Hasto itu akan digunakan untuk pencarian buron, Harun Masiku.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews