DIKSI.CO, SAMARINDA - Capaian program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum layak perpipaan di Kaltim, telah mencapai 70 persen.
Angka tersbut melampaui target 2022, yang ditetapkan sebesar 68,53 persen.
Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, juga selaku Ketua Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kaltim, menyebut meski telah melampaui target, capaian air minum layak Bumi Mulawarman masih dibawah capaian nasional.
Capaian akses air minum layak Indonesia sudah mencapai 88 persen.
"Terlampaui air minum itu, tapi masih dibawah nasional. Karena Kaltim lokasinya tersebar," kata Aji Firnanda, Rabu (13/7/2022).
"Kita yang belum bisa jangkau itu pedesaan-pedesaan, yang jauh-jauh. Kalau nasional kebanyakan perkotaan kan," lanjutnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga terkendala kewenangan. Dipaparkan Aji Firnanda, pihaknya memiliki kewenangan regional.
"Kewenangan provinsi hanya regional, antar kabupaten/kota, misal perbatasan Kutim dan Berau, kita masuk ditengah-tengahnya, kalau kita masuk di situ tidak ada penduduk. Kendala lain sumber air baku tidak terkelompok," jelasnya.
Pemprov Kaltim telah mengambil langkah melakukan intervensi ke kewenangan kabupaten/kota.
Intervensi yang dilakukan seperti pembangunan IPA Cendana dan Bengkuring Samarinda, kami intervensi melalui kerjasama antara provinsi dan kabupaten/kota
Selain itu, pada 2022 ini Kaltim manganggarkan Rp165 miliar untuk pembangunan SPAM dan IPA di beberapa kabupaten/kota.
"2022 itu ada Rp165 miliar, pembangunan di Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur, Kutai Barat, Kukar. Pembangunan SPAM, ada pipa dan IPA," tegasnya. (ADV/Kominfo Kaltim)