DIKSI.CO, SAMARINDA - Wacana kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) oleh DPRD Samarinda terus digelontorkan.
Markaca, Anggota DPRD Samarinda mengaku hingga kini telah dibahas dalam agenda musyawarah internal DPRD Samarinda.
"Dalam pembahasan di internal DPRD Samarinda, kalau memungkinkan kita masukkan di APBD Perubahan," ujar Markaca kepada Diksi.co.
Wacana ini berkembang usai menggelar kunjungan kerja ke DPRD Makassar beberapa waktu lalu.
"Kita belajar dari Makassar yang jadi pilot project untuk DPRD tingkat 2 mereka pertama kali sejak 2018," lanjut Markaca.
Dari hasil kunjungan kerja di Makassar, pihaknya melihat tidak berpotensi melawan hukum.
"BPK (Badan Pemeriksa Keungan) menyebut bisa dilakukan agar sesuai aturan, artinya tidak berpotensi hukum asal jelas dan ada Perwalinya," tambahnya.
Nantinya hasil pembahasan diinternal DPRD Samarinda akan disampaikan ke Wali Kota Samarinda.
"Hasilnya akan kita sampaikan ke Wali Kota. Kalau memungkinkan bisa digelar dan anggaran kas daerah memadai, tinggal menunggu Peraturan Wali Kota," pungkasnya. (advertorial)