DIKSI.CO, SAMARINDA - Satu hari usai disegel Satpol PP cafe Arion di jalan Juanda tetap beroperasi.
Dari pantauan Diksi.co di lokasi, Senin (28/3/2022) malam cafe Arion yang kedapatan menjual miras ilegal kembali beroperasi.
Nampak sejumlah pengunjung terlihat di lokasi yang bersegel ini.
Lampu-lampu cafe yang malam sebelumnya (27/3/2022) diperintahkan untuk dipadamkan, kembali terang seperti biasa.
Mendapati laporan ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda yang turut hadir saat razia gabungan merasa dilecehkan.
"Kami ke lapangan mendapati barang bukti yang jelas, sesuai aturan, dilindungi Undang-undang, tapi tidak diindahkan sama pemilik. Jelas DPRD Samarinda sudah dilecehkan dengan mereka kembali beroperasi," geram Andi Muhammad Afif Rayhan Harun kepada Diksi.co.
Kembali beroperasinya cafe Arion dianggap perilaku buruk dari pemilik cafe.