DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi dari 7 Fraksi DPRD Kota Balikpapan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan, Kamis (14/9/23).
Pendapat akhir fraksi kali ini terkait Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Penandatangan Persetujuan Bersama Pembicaraan Tingkat II.
"Alhamdulillah 7 fraksi kita menyampaikan dan menyetujui sehingga ketersediaan cadangan pangan kita support daik dari legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk bisa menjamin pangan masyarakat," kata Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.
Dalam rapat ini disebutkan bahwa Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan sepakat untuk mengatur cadangan pangan yang dituangkan dalam Perda, yang dilakukan untuk kepentingan sesama.
"Pemkot bersama DPRD Balikpapan sepakat cadangan pangan ini kepentingan masyarakat pasti kita jamin. Ada beberapa kendala menyangkut masalah teknis, kita tidak bisa jamin besok lusa atau seterusnya kondisinya bagaimana," ujarnya.
'Yang pasti cadangan pangan di Balikpapan, Pemkot dan DPRD insyaAllah kita bisa jamin makanya hari ini kita sahkan Perda cadangan," tuturnya.
Menurutnya jika Perda ini sudah disahkan anggaran yang akan digelontorkan Pemkot dan DPRD maka masyarakat harus bersama untuk menggerakan instruksi presiden ini.
"Mau tidak tidak mau, siap tidak siap harus ikut instruksi," pungkasnya. (Advertorial)