Jumat, 3 Mei 2024

Buruh Peti Kemas Gelar Aksi, Ancam Tutup Pelabuhan Jika Upah Rp 18 Miliar Tak Dibayarkan

Koresponden:
Alamin
Selasa, 8 Agustus 2023 14:2

Ratusan buruh peti kemas yang melakukan aksi unjuk rasa meminta penyelesaian pembayaran upah yang tertunggak senilai lebih dari Rp 18 miliar. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Upah ratusan buruh senilai lebih dari Rp 18 miliar belum terbayarkan hingga saat ini.

Hasilnya, ratusan buruh peti kemas yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura menggelar aksi unjuk rasa.

Bahkan ratusan buruh itu mengancam akan menutup akses pelabuhan jika upah mandek mereka, tak jua dibayarkan.

Khususnya pasca penantian panjang mereka selama 7 tahun terakhir.

Orasi itu dilakukan ratusan buruh saat menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dan kantor PT Pelabuhan Samudera Palaran (PSP) pada Senin (7/8/2023).

Selain menutup akses pelabuhan, ratusan buruh juga mengklaim PT PSP sudah kalah di semua tingkat pengadilan, namun tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya.

“Kami akan menurunkan massa yang lebih besar lagi dan kami akan menutup akses kegiatan bongkar muat dari Pelabuhan Samarinda sampai Muara Berau,” kata Kordinator Lapangan Buruh Komura Hambali.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews