Jumat, 22 November 2024

Buntut Penetapan 11 Tersangka Pegawai Kominfo, Polda Metro Jaya Bakal Periksa Budi Arie Kasus Judi Online

Koresponden:
Alamin
Senin, 11 November 2024 7:48

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie/ist

DIKSI.CO - Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online.

 Sebanyak 11 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Para tersangka ini sebenarnya bertugas memblokir laman judi online, namun mereka justru menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.
 
“Mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online. Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, beberapa waktu yang lalu.

Para tersangka ini mengaku memblokir laman judi online setiap dua minggu sekali.

Apabila dalam dua minggu pemilik laman tidak menyetor uang, maka lamannya akan diblokir.  

Komplotan ini menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya terus didorong membongkar praktik mafia judi online, termasuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie.

Merespon hal itu, Budi Arie menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dalam kasus judi online.

Ia mengklaim, dirinya tidak terlibat kasus yang menjerat bekas anak buahnya.

“Selalu siap, kita warga negara,” ujar Budi.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berencana Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam kasus mafia judi online di Komdigi.

Jadi atau tidaknya pemeriksaan itu bergantung pada hasil penyidikan yang saat ini sedang berjalan.
 
“Nanti akan kami dalami lebih lanjut,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra soal rencana pemeriksaan Budi Arie. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews