Anggota DPRD Paser Dapil Longikis-Longkali itu menginginkan, agar semua pihak terkait melakukan evaluasi, termasuk dalam rekrutmen tenaga pengajar honorer, maupun pengawasan saat ekstrakurikuler.
"Guru-guru (status honor) yang direkrut harus berkompeten, baik dari sisi integritas, kredibilitas dan kapabilitas," ucap Yairus.
Hal tersebut dikarenakan, guru atau tenaga pendidik menjadi muara murid untuk dijadikan sebagai panutan dari sisi perilaku.
Menyikapi persoalan tersebut, khususnya Komisi II DPRD Paser bakal memanggil pihak Disdikbud Kabupaten Paser.
"Jangan sampai terjadi seperti ini lagi, kami sangat prihatin. Kami akan memanggil dinas terkait, supaya ada langkah-langkah konkret agar hal serupa tak terulang kembali," tegasnya. (Adv)