Senin, 25 November 2024

Buntut Kasus di Rumah Sakit Balikpapan, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Anggarkan Iuran BPJS Warga Kurang Mampu

Koresponden:
Alamin
Jumat, 20 Januari 2023 9:0

MENJELASKAN: Puji Setyowati, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim/IST

DIKSI.CO, SAMARNDA - Provinsi Kaltim diminta untuk menganggarkan iuran  BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. 

Hal itu disuarakan oleh anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Puji, sapaan akrabnya, menginginkan Pemprov dapat menjamin kepesertaan  BPJS Kesehatan  bagi warga Kaltim yang kurang mampu, agar tidak ada lagi kejadian orang miskin yang tidak dilayani karena administrasi pembayaran BPJS miliknya tertunggak

“Kami menginginkan ada anggaran dari Pemprov yang dioptimalkan untuk  menjamin kepersertaan BPJS Kesehatan bagi warga Kaltim yang kurang mampu,”  ujarnya.

Lebih lanjut, Puji menjelaskan kepesertaan dalam BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kaltim, dan pada gilirannya dapat memberikan kontribusi terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Puji mencontohkan seperti kasus yang dialami oleh warga Balikpapan yang tidak terlayani dengan baik oleh rumah sakit.

Hal itu, ujarnya, karena permasalahan administrasi BPJS Kesehatan yang menyebabkan pasien lambat tertangani  sehingga meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ia pun berharap kejadian itu tidak terulang kembali.

“Patut disayangkan sistem pelayanan rumah sakit yang terikat dengan program BPJS Kesehatan tidak ditangani dengan segera. Mestinya ada perwakilan petugas BPJS Kesehatan yang hadir sebagai sentra pelayanan jaminan kesehatan di setiap rumah sakit,” tegas Puji.

Ia mengemukakan, kasus pasien yang tidak tertangani karena adanya tunggakan pembayaran, hal tersebut bukan hanya  terjadi di Kaltim, sehingga menjadi  bahan evaluasi berharga bagi pemerintah daerah untuk tanggap terhadap persoalan tersebut.

Puji menuturkan, pihak BPJS juga semestinya menelaah secara kronologis kenapa pasien tidak bisa membayar tunggakan tersebut, bisa jadi karena suaminya tidak bekerja lagi atau memang sudah tidak mampu membayar sebab penghasilan tidak bisa menutupi pembayaran  iuran BPJS.

“Saya menyarankan agar pihak BPJS Kesehatan melakukan subsidi silang, dikarenakan sebagian besar peserta BPJS Kesehatan adalah para aparatur sipil negara (ASN) dan juga pegawai-pegawai swasta yang iurannya sudah secara otomatis dipotong dari instansi, dan itu bisa dibantu dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,” pungkasnya. (Adv)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews