DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akhirnya memutuskan untuk mengusulkan Budiono sebagai calon Wakil Wali Kota Balikpapan.
Penetapan ini dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC PDI Perjuangan Balikpapan Suwanto di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kompleks Sepinggan Pratama, Kamis (27/1/2022).
Keputusan ini tertuang sesuai surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan tertanggal 26 Januari 2022 SK DPP Nomor 3738/IN/DPP/I/2022 tentang penetapan calon pengganti Wakil Wali Kota Balikpapan dari PDI Perjuangan.
"Jadi ini berdasarkan SK yang dibaca oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan kemarin malam bahwa DPP PDI Perjuangan memutuskan Budiono sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan," ujarnya.
Sebagai informasi, Budiono diusulkan sebagai calon Wakil Wali Kota Balikpapan untuk menggantikan Alm. Thohari Aziz yang secara resmi telah memenangkan Pilkada 2020 bersama Rahmad Mas'ud.
Pasangan tersebut diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PPP, PKB dan Perindo, dan disusul PAN sebagai partai pendukung.
Pihaknya pun akan meminta dukungan kepada partai koalisi untuk Budiono yang akan maju mencalonkan diri, dan terus dikawal hingga menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan.
"Akan kami sosialisasikan dan meminta dukungan partai koalisi. Kami berharap semua partai koalisi kembali memberikan dukungan kepada PDI Perjuangan," kata Suwanto.
Ia mengatakan untuk proses selanjutnya, seluruh partai koalisi akan memberikan rekomendasi yang nantinya akan dipilih langsung oleh Wali Kota, dan dibahas bersama DPRD Kota Balikpapan.
"Nanti Wali Kota akan memilih dua nama dan dikembalikan lagi ke DPRD Balikpapan untuk dibahas,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)