Breaking News

BREAKING NEWS: Keppres Terbit, Rabu Besok Sri Wahyuni Dilantik Isran Noor Jadi Sekprov Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA – Presiden Jokowi akhirnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Sekprov Kaltim terpilih.

Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim menyampaikan, Keppres Sekprov Kaltim telah diterima sekretariat diteruskan ke Gubernur Kaltim.

"Keppres sudah terbit, sudah diterima Sekretariat Provinsi Kaltim, saya belum baca juga, tapi sudah terima," kata Syafranuddin, dihubungi Selasa sore (29/3/2022).

Informasi dari Biro Adpim, Sri Wahyuni dipilih Presiden Jokowi, menjadi Sekprov Kaltim definitif menggantikan Muhammad Sabani, yang pensiun sejak akhir Januari lalu.

"Insya Allah Bu Sri Wahyuni dilantik besok jam 9 pagi," jelasnya.

Nantinya Sri Wahyuni, akan dilantik secara langsung oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim.

"Pak Gubernur yang melantik. Gubernur keluarkan SK juga, SK pelantikan," tegasnya.

"Pelantikan akan digelar di Kantor Gubernur Kaltim," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com