BREAKING NEWS: Keppres Terbit, Rabu Besok Sri Wahyuni Dilantik Isran Noor Jadi Sekprov Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA – Presiden Jokowi akhirnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Sekprov Kaltim terpilih.

Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim menyampaikan, Keppres Sekprov Kaltim telah diterima sekretariat diteruskan ke Gubernur Kaltim.

"Keppres sudah terbit, sudah diterima Sekretariat Provinsi Kaltim, saya belum baca juga, tapi sudah terima," kata Syafranuddin, dihubungi Selasa sore (29/3/2022).

Informasi dari Biro Adpim, Sri Wahyuni dipilih Presiden Jokowi, menjadi Sekprov Kaltim definitif menggantikan Muhammad Sabani, yang pensiun sejak akhir Januari lalu.

"Insya Allah Bu Sri Wahyuni dilantik besok jam 9 pagi," jelasnya.

Nantinya Sri Wahyuni, akan dilantik secara langsung oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim.

"Pak Gubernur yang melantik. Gubernur keluarkan SK juga, SK pelantikan," tegasnya.

"Pelantikan akan digelar di Kantor Gubernur Kaltim," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button