BREAKING NEWS – 2 Pasien Positif Corona Klaster KPU di Kaltim Dinyatakan Sembuh

DIKSI.CO, SAMARINDA – Sebanyak 2 pasien positif corona atau Covid-19 di Kaltim dinyatakan sembuh. 

Hal demikian seperti yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M. Ishak, dalam konferensi pers yang dilakukan via aplikasi Zoom, Sabtu (4/4/2020). 

Kabar gembira, kami sampaikan bahwa ada 2 dinyatakan sembuh,” ujar Andi M. Ishak. 

Disebutnya ke-2 pasien sembuh positif corona itu merupakan pasien klaster KPU. Pasien pertama adalah dari Kukar, sementara pasien kedua adalah dari Bontang. 

Pertama, pasien kode KKR 01, dari klaster KPU, perempuan, yang dirawat di RS Parikesit,” ujarnya. 

“Kedua, pasien Bontang 01, perempuan, hasil tracing klaster KPU,” katanya. (tim redaksi Diksi) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button