DIKSI.CO, SAMARINDA - Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah tak hentinya menyuarakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan mengimbau warga untuk segera melaporkan anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkoba ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat.
Bambang Styawan mengatakan langkah ini penting dilakukan guna memastikan pecandu dan penyalahguna narkoba mendapatkan rehabilitasi yang tepat.
"Jangan ragu untuk melapor. Jika merasa takut bisa langsung ke BNNP atau BNNK,“ terang Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Bambang Styawan, di Samarinda, Jum’at (14/3/2025)
Rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba merupakan langkah krusial dalam menekan permintaan terhadap obat-obatan terlarang.
Proses rehabilitasi ini mencakup, rehabilitasi medis meliputi pemeriksaan awal, assessment untuk mengidentifikasi kebutuhan individu, dan penanganan penyakit penyerta jika ada.
Rehabilitasi Sosial bertujuan untuk mengembalikan fungsi sosial individu yang sebelumnya terganggu akibat narkoba. Ini mencakup pemberian bekal, edukasi, dan perubahan pola pikir tentang bahaya narkoba.
Bambang Styawan menekankan bahwa rehabilitasi tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pada pemulihan sosial. Setelah menjalani rehabilitasi, klien akan dipantau secara berkala melalui telepon atau video call, serta melalui keluarga mereka, untuk memastikan fungsi sosial mereka berjalan dengan baik.
“Kita berkewajiban untuk melaporkan. Kewajiban ini bukan hanya untuk pecandu atau korban, tetapi juga untuk keluarga dekat," pungkasnya.
(*)