Jumat, 22 November 2024

Bimtek Pemkot Bontang Habiskan Anggaran Rp 54 Miliar, Mahasiswa Layangkan Laporan ke Kejati Kaltim

Koresponden:
Alamin
Senin, 9 September 2024 18:5

Kasipenkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto saat diwawancara awak media/IST

DIKSI.CO, BONTANG - Kasus dugaan korupsi kembali terjadi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Kali ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menerima laporan terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang yang menghabiskan anggaran puluhan miliar.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) Kaltim pada, Senin (9/9/2024).

Laporan dari EMAK Kaltim itu disampaikan ke seksi Intel Kejati Kaltim, dan diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Dalam laporannya, EMAK Kaltim menemukan angka Rp 54 miliar dana Bimtek berdasarkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintahan).

Dengan 222 item Bimtek bernilai miliaran yang dilakukan di berbagai dinas dengan melibatkan ribuan orang termasuk masyarakat umum.

"Kami hari ini melaporkan terkait dugaan korupsi, anggaran APBD Bontang, sebesar Rp 54 milliar yang digunakan untuk Bimtek di luar daerah, salah satu kotanya bali, Jogja, Bandung," jelas Pradana, Ketua EMAK Kaltim.

Lanjut dijelaskannya, penggunaan anggaran Bimtek Pemkot Bontang hingga puluhan miliar itu tentu sangat tak masuk akal.

Terlebih, kegiatan pelaksanaan dilakukan dengan memboyong banyak masyarakat sipil ke luar daerah.

"Seharusnya bisa diminimalisir anggarannya, bisa dengan mendatangkan pemateri ke Bontang," tekan Pradana.

Dana puluhan miliar itu, diduga Pradana sebagai salah satu alat politik untuk memenangkan salah satu paslon yang hendak berlaga.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews