Untuk diketahui, DM telah memasarkan produk kecantikan olahannya itu sejak 6 bulan silam dengan berbekal pengetahuan di dunia maya.
Dengan modal ratusan ribu untuk membeli bahan baku, DM sedikitnya mampu meraup keuntungan hingga jutaan rupiah setiap bulannya.
"Jualnya lewat FB (Facebook). Sudah 6 bulan. Kotornya bisa dapat Rp 1,2 juta, kalau bersihnya Rp 1 juta pas. Modalnya beli baru aduk sendiri," singkat DM saat diwawancarai awak media.
Setelah 6 bulan melakoni aksinya, produk kecantikan DM akhirnya mulai mendapat respon dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polresta Samarinda.
Tim penyidik saat itu dengan cepat bergerak menelusuri akun Facebook milik pelaku.
Selanjutnya petugas berpakaian sipil mengambil langkah under cover buy alias berpura-pura menjadi pembeli untuk memperkuat alat bukti pelanggaran yang dilakukan DM.