DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui TAPD, dan Banggar DPRD Kaltim terus melakukan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022.
Usai beberapa kali melakukan pembahasan, pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2022 mulai mendapat gambaran.
Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan terjadi perubahan proyeksi belanja dan pendapatan dari dokumen KUA PPAS yang diserahkan ke DPRD 31 Agustus lalu.
Perubahan terjadi sebagai dampak tidak adanya APBD Perubahan di tahun 2021 ini. Selain itu, terbit Permenkeu terkait dana transfer pusat ke daerah.
"Karena ada perkembangan maka kami lakukan penyesuaian," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Rabu (3/11/2021).
"Penyesuaian pendapatan, PAD naik sekitar Rp850 miliar. Untuk pendapatan transfer dari turun, karena yang kami sampaikan ke DPRD akhir Agustus hanya perkiraan," sambungnya.