DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Bekas galian proyek di beberapa titik, khususnya di jalan protokol Kota Balikpapan menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang, menanggapi hal ini, ia mengungkapkan memang banyak proyek penggalian tanah di bahu jalan protokol Balikpapan.
Proyek penggalian yang terjadi ini menyebabkan rusaknya jalan protokol, dan menyebabkan terganggunya arus lalulintas pada daerah tersebut.
"Banyak galian di bahu jalan yang merusak jalan dan menganggu arus lalulintas," kata Oddang.
Ia meminta tim pengawas, Kelurahan atau Kecamatan untuk mengkoordinasi ulang terhadap proyek bekas penggalian tanah dan kabel-kabel di bahu jalan protokol ini.
Hal tersebut timbul karena adanya bekas galian untuk jaringan gas, hingga kabel optik provider yang ditimbun dengan tanah saja di atasnya.