DIKSI.CO, NUNUKAN – Kerja gabungan antar Bea Cukai dan Polres Nunukan, Kalimantan Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran 13 kilogram narkoba jenis sabu.
Keberhasilan itu dilakukan petugas gabungan pada tanggal 24 April 2024 di Dermaga Aji Putri Nunukan.
“Penggagalan penyelundupan sabu tersebut terlaksana ketika tim gabungan Bea Cukai Nunukan dan Tim Reskoba Polres Nunukan melakukan pengawasan di dermaga ‘tikus’ Nunukan,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan Iman Hakiki Nurifa, Kamis (23/5/2024).
Lanjut dia, keberhasilan petugas kala itu berawal dari kecurigaan ketika melihat kegiatan pembongkaran barang dari Malaysia di dermaga tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik dengan bantuan x-ray dan anjing pelacak narkotika (K-9).
“Dari hasil pemeriksaan menggunakan x-ray, kami menemukan adanya indikasi barang yang mencurigakan yang disimpan di dalam dua karung berisi total 26 kaleng susu kental manis,” ungkap Iman.