DIKSI.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mewanti-wanti akan mengambil tindakan tegas jika ada pihak yang berani memanipulasi rekapitulasi suara yang masih berjalan hingga saat ini.
Peringatan yang dikeluarkan Bawaslu ini tak hanya ditujukan kepada para pelaksana Pemilu. Pun demikian juga para peserta Pemilu.
"Di rekapitulasi ini kami akan lakukan tindakan tegas jika ternyata penyelenggara atau peserta pemilu yang coba melakukan manipulasi," ucap Daini Rahmat, Anggota Bawaslu Kaltim, Selasa (27/2/2024).
Langkah tegas dijelaskan Rahmat sudah pernah dilakukan.
Seperti pada peristiwa Pemilu 2019 lalu. Kata dia, pada momen tersebut ada oknum penyelenggara yang terbukti melakukan pelanggaran, dengan manipulasi data suara.
Walhasil, oknum penyelenggara alias ada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang terbukti bersalah itu harus menjalani proses hukuman pidana. Sebagaimana yang tertuang dalam putusan inkrah pengadilan beberap waktu lalu.
"Inkrah di pengadilan dipidana sesuai dengan keputusan pengadilan. Jadi kami akan tindak tegas siapapun itu yang hari ini melakukan (Manipulasi)," tuturnya.
Dengan adanya kasus perbandingan tersebut, Rahmat mewanti-wanti agar seluruh pihak. Baik dari panitia penyelenggara maupun peserta pemilu berani memanipulasi rekapitulasi suara perhitungan.
Selain studi kasus, Rahmat juga menegaskan kalau saat ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga masih terus bekerja dilapangan.
"Menurut kami saat ini teman-teman sedang berusaha maksimal dalam melakukan pengawasan," ucapnya. Kini rekapitulasi di Kaltim masih sedang berlangsung dan belum selesai. "Rekap masih berjalan," pungkasnya.(tim redaksi)