Senin, 25 November 2024

Batal Masuk MYC 2021, Flyover Rapak Balikpapan Akan Diusulkan Pemprov Kaltim ke Kementerian PUPR

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 18 November 2021 9:7

Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Flyover Rapak Balikpapan sempat batal masuk proyek multi year contract (MYC) tahun 2021 lalu, bersama Gedung RSUD AWS Samarinda.

Alasannya, proyek jalan layang itu belum dilengkapi dokumen perencanaan, baik DED, amdal lalin, dan pembebasan lahan.

Pada pembahasan usulan program 2022, Pemprov Kaltim kembali memasukan rencana pembangunan Flyover Balikpapan untuk direalisasikan.

Namun, bukan menggunakan APBD Kaltim, Flyover Balikpapan diproyeksikan bakal menerima kucuran dari APBN.

"Flyover Rapak Balikpapan kami harapkan masih dari kucuran APBN, sementara belum kami alokasikan di APBD Kaltim 2022," kata Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Kamis (18/11/2021).

Nantinya proyek senilai Rp300 miliar itu akan diusulkan ke Kementerian PUPR RI.

Sementara Kaltim akan menyiapkan dokumen studi kelayakan, DED, dan dokumen perencanaan lainnya.

"Jadi Flyover Balikpapan, kami akan usulkan ke Kementerian PUPR," jelasnya.

Untuk pembuatan dokumen perencanaan proyek Flyover Balikpapan, Pemprov Kaltim merogoh anggaran sekitar Rp4 miliar.

Secepatnya Dinas PUPR Kaltim akan menyampaikan usulan proyek jalan layang ke kementerian.

"Tapi belum ada informasi dari pusat responnya seperti apa. Kami secepatnya usulkan ke pusat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews