Jumat, 3 Mei 2024

Bapemperda Tunggu Jadwal untuk Segera Sahkan Sejumlah Raperda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 11 November 2022 11:39

Ketua Bapemperda Kota Samarinda Abdul Rofik mengatakan dalam waktu dekat sedang menunggu jadwal pengesahan sejumlah perda yang telah diusulkan. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda sedang menunggu jadwal untuk mengesahkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dalam program pembentukan perda (Propemperda).

Hal itu diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik yang mengakui ada beberapa usulan pansus raperda yang sudah diusulkan untuk segera disahkan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, bahwa saat ini ada empat pansus yang sedang yang tengah merancang raperda.

Di antaranya ada yang masih berproses dan ada juga tinggal menunggu pengesahan.

“Beberapa ada yang sudah siap dilanjutkan ke tahap pengesahan dan ada juga yang masih berproses,” tutur Rofik, Jumat (11/11/2022).

Adapun peraturan yang sedang disusun di antaranya terkait dengan retribusi dan pajak daerah. Untuk pengesahan raperda ini, kata Rofik menjadi aturan yang dinanti-nanti untuk menjadi bantalan hukum dalam memungut retribusi dan pajak daerah dari sejumlah objek wajib pajak.

Selanjutnya ada raperda ekonomi kreatif, yang saat ini sudah selesai diteliti oleh dewan. Namun masih harus menunggu payung hukum yang mengatur di atasnya sebagai bantal hukum sebelum membentuk perda.

Lalu ada raperda tentang perlindungan anak yang saat ini tinggal menunggu tahapan dari pandangan fraksi-fraksi. Raperda dari pansus IV sebenarnya sudah lama dirampungkan oleh Komisi IV, tinggal menunggu pengesahan.
“Ini masih mengatur waktu untuk menjadwalkan bersama masing-masing fraksi,” tutup Rofik.
(Advetorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews