Minggu, 24 November 2024

Bapemperda Targetkan Raperda Transportasi Tuntas Minggu Depan

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 22 Januari 2022 11:27

Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) Andi Arif Agung/DIKSI.CO

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Keselamatan dalam berkendara di lalu lintas  menjadi atensi masyarakat dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. 

Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) Andi Arif Agung mengatakan pembahasan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi di Kota Balikpapan terus dilakukan oleh pihaknya. 

"Jadi ada namanya sanksi administrasi dan pidana, ini yang lagi kami liat dan komunikasikan, serta ada masuk-masukan dari teman Kemenkunham sehingga masih didiskusikan kembali," katanya.

Andi Arif Agung, berharap Perda Transportasi ini dapat segera tuntas dalam waktu dekat, sehingga bisa dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahap finalisasinya. 

"Mudahan minggu depan sudah tuntas dan kita lanjutkan ke Pemprov, semoga tidak sampai sebulan selesai di sana," ujarnya. 

Langkah kedepannya, jika tahapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah terselesaikan, pihaknya akan segera mengesahkan melalui Rapat Paripurna. 

"Kemudian kita sahkan dalam paripurna menjadi Perda penyelenggaraan transportasi," katanya. 

Diketahui, Bapemperda DPRD Balikpapan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan beberapa waktu dalam membahas Raperda Transportasi ini. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews