Minggu, 24 November 2024

Bantuan Sosial Jadi Catatan BPK, DPRD Kaltim Minta Pemprov Maksimalkan Penyaluran Bantuan

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 31 Mei 2021 5:55

Sigit Wobowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim, ditemui usai paripurna penyampaian opini WTP oleh BPK RI/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim kambali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan Pemprov Kaltim, tahun anggaran 2020.

Raihan itu turut diapresiasi Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Politisi PAN Kaltim itu mengapresiasi kerja-kerja Pemprov Kaltim. Meski begitu, dirinya meminta pemprov tidak berdiam diri. Namun segera melakukan pembenahan diri terkait penggunaan anggaran.

Ia menyoroti sisa lebih pengunaan anggaran (Silpa) yang terus naik setiap tahunnya.

"Tahun-tahun sebelumnya Kaltim mengalami Silpa, tahun 2019 sebesar Rp2,2 triliun, dan 2020 Silpa sebesar Rp2,9 triliun. Tahun ini harus dikejar realisasi programnya," ungkap Sigit, Senin (31/5/2021).

Salah satu program yang disayangkan DPRD Kaltim, adalah tidak terlaksana maksimal pemberian bantuan sosial Covid-19.

Penyaluran bantuan sosial ini juga yang menjadi catatan evaluasi BPK, terhadap pengelolaan keuangan Kaltim.

"Kami tidak tahu apakah si penerima tidak mencairkan, atau juga syarat bansos tidak terpenuhi. Itu mengakibatkan Silpa sebenar Rp2 miliar," jelasnya.

DPRD Kaltim menyayangkan bantuan sosial itu tidak menyentuh ke masyarakat. Namun juga pemprov diminta tetap berpedoman pada aturan.

"Kami dari DPRD Kaltim, maunya masyarakat tersentuh bantuan tersebut. Tapi pemerintah kan ada aturannya, kalau itu tidak bisa terlaksana maka tidak bisa dipaksanakan," tegasnya.

Untuk pelaksanaan program bantuan sosial di tahun 2021 ini, DPRD menegaskan agar pemprov bisa memastikan warga yang menerima bantuan.

"Untuk tahun selanjutnya, pemerintah harus memastikan si penerima ini. Sehingga bisa terealisasikan program bantuan ini," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews