Jumat, 10 Mei 2024

Bantuan Keuangan Tak Dibayar 100 Persen, Pemkot Balikpapan Diduga Bayar Kegiatan Terdaftar di Pagu Bankeu Gunakan APBD? 

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 11 Mei 2022 15:58

Ilustrasi Balai Kota Balikpapan/ Foto: IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Balikpapan menjadi salah satu kota yang tidak bisa menyerap bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim, pada 2021 lalu.

Diketahui, Pemkot Balikpapan mestinya mendapat jatah bankeu Rp128,9 miliar.

Hanya saja, hingga akhir tahun 2021, bankeu yang dibayarkan provinsi ke Balikpapan, hanya Rp83,7 miliar atau 65 persen.

Sisanya, Rp45,11 miliar batal disalurkan.

Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim, menyebut, Rp45 miliar jatah bankeu Balikpapan, tidak disalurkan lantaran tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Ditransfer sesuai dengan ketentuan, itulah yang kami bayar. Kalau tidak sesuai ketentuan, kami tidak bayar," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Rabu (11/5/2022).

Dalam surat Gubernur Kaltim, tertanggal 25 Februari 2021, tahun lalu. Balikpapan mengusulkan 223 paket kegiatan.

Melalui surat resmi itu, Gubernur Kaltim menekankan perlu adanya klarifikasi dari kabupaten/kota ke provinsi.

"Setelah itu, diproseslah oleh kabupaten/kota. Proses lelang membayar kabupaten/kota. Setelah pembayaran baru ditagihkan ke provinsi," paparnya.

Sebagian besar usulan proyek di dokumen bankeu telah memenuhi ketentuan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews