Bantah Terlibat Kasus Korupsi, Ridwan Kamil Klaim Deposito yang Disita KPK Bukan Miliknya

  DIKSI.CO – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) membantah dirinya terlibat dari tindakan rasuah yang terjadi di bank daerah BJB.
 
Selama menjabat gubernur, Ridwan Kamil mengaku hanya mendapat laporan perihal segala aktivitas di Bank BJB.

“Untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Ridwan Kamil menyatakan dirinya tidak tahu menahu adanya kegiatan melanggar hukum seperti yang tengah diusut KPK.

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” ucapnya.

Ridwan Kamil juga membantah kabar yang menyebutkan adanya penyitaan deposito senilai Rp70 miliar ketika KPK menggeledah rumahnya.

 
Dia memastikan, deposito yang disita KPK bukan miliknya.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” pungkasnya.

 
Diketahui, nama Ridwan Kamil pertama kali dikaitkan dengan dugaan korupsi mark up anggaran belanja iklan Bank BJB setelah rumahnya di kawasan Cidadap, Kota Bandung digeledah KPK pada Senin (10/3) lalu.
 
Dalam penggeledahan itu, KPK kabarnya menyita sejumlah barang bukti. (*)
 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button