DIKSI.CO, SAMARINDA - Kamis, 25 Februari 2021, Bankaltimtara dan Perbarindo mewakili 16 BPR Kaltim Kaltara melaksanakan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama APEX BPR/BPRS Kaltim Kaltara.
Kegiatan penandatangan tersebut dilaksanakan langsung di Ruang Mahakam Room Gedung Kantor Pusat PT BPD Kaltim Kaltara dan disaksikan oleh OJK, DPD Perbarindo Kaltim Kaltara, BPR dan BPRS Kaltim Kaltara dan Jajaran Direksi beserta Managemen Bankaltimtara secara daring.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin dan Ketua Perbarindo Kaltim Kaltara Umar Syam.
“Kerjasama ini merupakan kolaborasi antara Bankaltimtara sebagai APEX Bank atau Bank Pengayom dalam mendukung operasional BPR dan BPRS di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ucap Muhammad Yamin.
“Menghadapi 4 isu yang berkembang saat ini yaitu meningkatnya KKR dimasa pandemi, Konsolidasi bank , digitalisasi produk bank dan disfungsi intermediasi Bank yaitu kontraksi pertumbuhan kredit, diharapkan kolaborasi ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut,” tambahnya
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudarma juga turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya atas terjalinnya kerjasama ini.