Kamis, 16 Mei 2024

Balikpapan Berlakukan PPKM, Wali Kota Tegaskan Rapid Antigen Khusus Jalur Udara, Jalur Darat Belum Berlaku

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 15 Januari 2021 6:56

Jepretan layar dari akun media sosial Instagram @lintas_balikpapan yang berisi klarifikasi Wali Kota soal Simpang siur kabar pemberlakuan PPKM, Jumat (15/1/2021)/Ist

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Simpang siur kabar terkait pemberlakuan surat edaran Wali Kota Balikpapan nomor 300/142/pem tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan yang masih meningkat terus berhembus di masyarakat.

Berdasarkan surat edaran tentang PPKM, disebutkan bahwa pelaku perjalanan dari luar menuju Kota Balikpapan melalui jalur darat wajib membawa hasil rapid test antigen.

Kabar ini langsung di klarifikasi Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. Melalui akun media sosial Instagram pribadinya Wali Kota Balikpapan mengomentari postingan akun @lintas_balikpapan untuk memberi penjelasan mengenai kabar yang berhembus kencang di masyarakat.

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Akun Instagram Wali Kota Balikpapan bercentang biru itu menegaskan bahwa sampai saat ini Pemkot Balikpapan hanya menerapkan regulasi rapid test antigen untuk pelaku perjalanan melalui jalur udara di bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

"Tolong diperjelas @lintas_balikpapan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Terimakasih. Penggunaan rapid test antigen jalur darat difokuskan pada Jawa-Bali sesuai surat edaran. Daerah lainnya bisa menerapkan bisa juga tidak," tulis akun Wali Kota Balikpapan dalam kolom komentar, Jumat (15/1/2021).

Orang nomor satu Balikpapan itu kembali menegaskan bahwa secara resmi rapid test antigen hanya pelaku perjalanan melalui jalur udara. Untuk pemberlakuan jalur darat masih dalam tahap kajian teknis.

"Di Balikpapan belum diputuskan. Belum ada surat edaran pemberlakuan antigen untuk darat. Memang ada pemberlakuan Jawa Bali dan daerah lainnya yang ingin menerapkan. Tapi masih dikaji karena tidak mudah menerapkan untuk jalur darat termasuk pos-pos pemeriksaan. Ini penjelasan saya perkembangan terakhir sekaligus memberikan klarifikasi," sambung Wali Kota Balikpapan dalam kolom komentar. (tim redaksi Diksi)

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews