DIKSI.CO, PASER - Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengaturan penyelenggaraan olahraga, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Kunker tersebut dilakukan pada 21 Maret lalu.
Kunker itu dipimpin Ketua Pansus II DPRD Paser Budi Santoso.
Diwawancara terpisah, Budi Santoso mengatakan, pengaturan penyelenggaraan olahraga merupakan inisiatif dari DPRD Paser.
"Pada prinsipnya, hal ini ( pengaturan penyelenggaraan olahraga) merupakan inisiatif dari teman-teman untuk pembangunan daerah yang dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Budi, Senin (26/3/2023).
Ia berharap dengan adanya aturan yang jelas, olahraga di Paser dapat diekspresikan.
"Seperti halnya yang bisa dilakukan yaitu dengan pengaturan regulasi penyelenggaraan olahraga di Kabupaten Paser," ujarnya.
Ia mengatakan, daerah lain sudah memiliki Perda penyelenggaraan olahraga.
Ia juga berharap Perda penyelenggaraan olahraga akan diberlakukan di Paser.
Terlebih, kata Budi Kabupaten Paser akan menjadi tuan rumah pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim tahun 2026.
"Semoga dengan ditetapkannya Paser jadi tuan rumah Porprov Kaltim, diharapkan agar venue maupun infrastruktur dipersiapkan dengan baik secara bertahap, kalau bisa di awal tahun 2024," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Kaltim Agustianur memberi apresiasi kepada anggota Pansus II DPRD Paser.
"Kami apresiasi karena sudah mempercayai kami sebagai tempat konsultasi, mudah-mudahan apa yang telah dibahas bisa bermanfaat untuk kemajuan Paser ke depannya," pungkasnya. (advertorial)